
Secara umum, dijelaskan dalam perpustakaan.polri.go.id, Puslabfor bertugas mendukung tugas-tugas Reserse Kriminal Polri dengan menerapkan ilmu forensik, dalam mengungkap tindak pidana kejahatan.
Puslabfor Bareskrim Polri dipimpin oleh seorang Kepala Pusat Laboratorium Forensik. Dalam membantu tugas Bareskrim Polri, Puslabfor dapat melaksanakan Pemeriksaan Teknis Kriminalistik TKP dan atau Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Barang Bukti secara ilmiah dan komprehensif.
Pembentukan Puslabfor dimulai pada 15 Januari 1954 ditandai dengan dikeluatkannya surat Kepala Kepolisian Negara Nomor : 1/VIII/1954, dibentuklah Seksi Interpol dan Seksi Laboratorium, di bawah Dinas Reserse Kriminil.
Puslabfor memiliki visi berupa terwujudnya dukungan pelaksanaan penegakan hukum dengan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memberikan kepastian hukum serta mewujudkan aparat penegak hukum dan masyarakat yang berwawasan forensik.
Hari ini juga kita [(Advocate Akmal, SH., ECIH), yang merupakan Kantor Hukum & Web Design/Creation, Security System di Jakarta, Batam, Palembang dan Lampung)] Silahturahmi dengan Dulur Bang Kombes (Pol) Dr. Nuh, ST., M.Si., CHFI., CEH., CEI., ECIH, Puslabfor Bareskrim Mabes Polri. Hadir dalam perayaan Ulang Tahun Puslabfor Bareskrim Mabes Polri ke - 69 tahun, serta kita juga mendapat kado Door Prize istimewa.
Puslabfor Bareskrim Polri memiliki tugas membina dan menyelenggarakan fungsi Labfor guna mendukung penyidikan dalam penegakan hukum, Puslabfor Bareskrim Polri menyelenggarakan fungsi pemeriksaan teknis kriminalistik TKP dan pemeriksaan laboratoris kriminalistik barang bukti (Evidence) secara Scientific Investigation sesuai dengan bidang ilmu forensik dalam rangka pembuktian ilmiah, pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia, material, fasilitas dan jasa termasuk instrumen analisis serta pengembangan aplikasi ilmu forensik dalam rangka menjamin mutu pemeriksaan serta pembinaan teknis fungsi labfor kepada Polri dan pelayanan fungsi Labfor kepada masyarakat. Kita (Advocate Akmal, SH., ECIH) ikut mendukung Penegakan Hukum (Law Enforcement) di Indonesia, khususnya dibidang Network Security. Semua upaya yang dijalankan tadi pada akhirnya bertujuan untuk mencapai Visi dan Misi yang telah ditetapkan. Puslabfor Bareskrim Polri memiliki Visi “Terwujudnya pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) yang profesional, modern dan terpercaya”.